Minggu, 04 Desember 2011

Business Process Reengineering

Business Process Reengineering  (BPR) atau yang juga biasa disebut Business Process Change (BPC) telah didefinisikan sebagai suatu inisiatif dari strategi organisasi yang didorong untuk meningkatkan dan dapat meredesain suatu proses bisnis untuk mencapai keunggulan kompetitif dalam hal kinerja melalui perubahan dalam hubungan antara manajemen, teknologi informasi, struktur organisasi, dan SDMnya. Setelah itu, mengintegrasikan strategi perubahan yang effort-driven dan metode perbaikan proses dengan pengenalan Teknologi Informasi (TI). Business Process Reengineering  (BPR) telah terbukti sebagai moda pendekatan manajemen perubahan yang paling populer yang juga mendukung perspektif alternatif tentang bagaimana organisasi harus dipelajari dan diperbaiki pada dekade 1990-an. Business Process Reengineering (BPR) bertujuan untuk meningkatkan produktivitas organisasi dengan mengubah proses (intrafunctional, lintas-fungsional, interorganisasional) dan melibatkan teknologi informasi sebagai enabler untuk reorganisasi tersebut.